Penerapan Islam secara kaffah oleh Khilafah Islamiyyah selama 13 abad telah mewarnai sejarah umat Islam dengan tinta emas. Bagaimana tidak, kesejahteraan masyarakat bisa terjamin saat hidup dalam naungan Khilafah Islamiyyah. Tidak terkecuali masalah kesehatan. Kesehatan meupakan kebutuhan primer setiap warga negara. Hal ini pun telah diatur dalam Islam yang ditunjukkan oleh berbagai nash. Rasul saw pernah bersabda:
“Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya, aman jiwa, jalan dan rumahnya dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia dan seisinya.”
(HR Bukhari)
Aturan Islam tentang kesehatan ini tidak diarahkan untuk individu semata. Melainkan seluruh masyarakat bisa menegakkan aturan tentang kesehatan ini. Oleh karena itu pelaksanaan aturan Islam tentang kesehatan dilandasi oleh sikap takwa dan kepribadian Islam. Dalam hal ni negara yang paling berperan dalam membentuk kepribadian setiap warga negaranya. Dalam aturan Islam, sistem kesehatan terdiri atas 3 unsur yaitu yang pertama, peraturan dalam hal ini berupa syariah Islam dan kebijakan Khilafah. Kedua, terkait dengan sarana prasarana dan fasilitas seperti rumah sakit, alat medis dan sebagainya. Ketiga, sumber daya manusia yang terkait dengan dokter, perawat, tenaga medis. Tentunya semua unsur itu sangat berkaitan dan pengaturannya tergantung kepada sebuah negara yaitu Khilafah Islamiyyah.
Rasul saw pernah bersabda,” Jauhilah tiga hal yang dilaknat yaitu buang air dan kotoran di saluran air, di pinggir atau tengah jalan dan di tempat berteduh.” (HR Abu Dawud)
Pun Rasul pernah bersabda,” Janganlah salah seorang dari kalian buang air di air yang tergenang.” (HR Thabrani)
Sejumlah hadits itu merupakan perintah yang sangat jelas bagi kita untuk memperhatikan kondisi lingkungan. Ini semua dapat dijalankan dengan baik oleh setiap masyarakat jika masyarakat benar-benar memahami makna hadits tadi. Hadits tadi bukan hanya seruan untuk individu semata, melainkan seluruh masyarakat. Jika hanya sebagian individu saja yang melaksanakan aturan itu, maka lingkungan yang sehat tak akan terwujud. Di sinilah pentingnya peran negara dalam menegakkan aturan ini.
Hal ini sudah dicontohkan oleh Rasululloh dan para khalifah sesudahnya bagaimana Khilafah Islamiyyah begitu memperhatikan masalah kesehatan. Saat Rasul saw diberi hadiah oleh Raja Mesir, Muqauqis berupa seorang tabib atau dokter,maka Rasul menjadikan dokter itu untuk melayani kaum muslim secara gratis. Umar bin Khathab menetapkan pembiayaan bagi para penderita lepra di Syam dari Baitul Mal. Ini adalah bukti bahwa pemimpin bertanggungjawab dalam masalah kesehatan warga negaranya. Warga negara yang sakit mendapat perlakuan khusus dan berupaya disembuhkan dengan pengobatan yang diberikan negara kepadanya.
Hal yang serupa dilakukan oleh Khalifah Al Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah yang membangun rumah sakit bagi para penderita lepra. Bahkan sejarah mencatat bahwa konsep rumah sakit dipelopori oleh Islam. Islam telah memberikan kontribusi kepada dunia dengan pembangunan rumah sakit yang megah dan dilengkapi peralatan modern.
Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan,”Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya.”
Bagaimana dengan kita saat ini? Layanan yang cepat dan rumah sakit mewah hanya bisa dinikmati oleh beberapa kalangan tertentu saja. Bahkan slogan “orang miskin dilarang sekolah” telah menjadi wacana yang tak asing saat ini. Inilah buah dari penerapan aturan Kapitalisme yang selalu mengukur segala sesuatu dari materi. Sangat jauh berbeda dengan aturan Islam yang benar-benar menjamin kesehatan dan kesejahteraan bagi warga negaranya. Jadi ayo kita jadikan itu semua sebagai motifasi untuk menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar