Minggu, 10 Juli 2011

Khilafah Jamin Kehormatan dan Kemuliaan Perempuan

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan pemberitaan salah seorang vokalis perempuan band ternama yang menjadi korban penculikan. Media pun heboh memberitakan dan menginfokan runutan kejadian vokalis tersebut. Berbagai pendapat pun mewarnai media. Disinyalir, vokalis tersebut tengah berjalan dan menunggu taksi pada pukul 4 shubuh. Tak disangka ada kelompok laki-laki bermobil –yang diduga sedang mabuk- yang mengikuti dan akhirnya memaksa vokalis tersebut untuk masuk ke dalam mobil mereka. Vokalis tersebut berupaya untuk membebaskan diri karena mengalami pelecehan seksual. Berita ini kontan membuat para ibu dan anak gadis menjadi khawatir. Orangtua pun segera memberikan wejangan kepada anak gadisnya untuk bisa menjaga diri dan tidak pulang malam.

Kejahatan terjadi ketika ada kesempatan!! Ya, itulah jargon dari salah satu tayangan kriminal di televisi. Kejahatan akan muncul ketika ada stimulusnya. Jika kita perhatikan, setiap hari kita selalu mendapai berita kriminal yang beraneka ragam dan selalu bertambah kuantitasnya. Masyarakat pun tidak tenang dan selalu merasa khawatir ketika ke luar rumah. Ada 2 faktor yang bisa kita identifikasi dari kasus penculikan vokalis tersebut. Pertama, vokalis tersebut hendak pulang ke rumah pukul 4 shubuh. Artinya selama semalaman dia ada di luar rumah. Jika kita menggunakan kacamata Islam dalam melihat hal ini, maka sungguh perilaku vokalis tersebut sangat tidak dibenarkan. Islam dengan aturannya yang sempurna telah mengatur perilaku seorang perempuan demi menjaga kehormatannya. Pun Islam telah mengatur bagaimana cara berpakaian seorang perempuan, termasuk juga menjauhi perbuatan yang dulu pernah dilakukan oleh perempuan jahiliyyah.

وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى

Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. (TQS. al-Ahzab [33]: 33)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS. al-Ahzab [33]: 36)

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (TQS. an-Nur [24]: 31)

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (TQS. al-Ahzab [33]: 59)

Semua aturan itu adalah bentuk kasih sayang Alloh kepada perempuan. Sayangnya tak semua perempuan menyadari hal ini. Inilah bentuk penjagaan Islam kepada muslimah ketika muslimah keluar rumah. Hanya saja memang syariat telah menentukan aturan hal-hal yang membolehkan muslimah aktifitas ke luar rumah dan waktunya. Perempuan boleh saja beraktifitas ke luar rumah untuk muamalah seperti ke pasar untuk berbelanja. Syariat mewajibkan perempuan untuk menuntut ilmu dan berdakwah. Itu semua boleh dilakukan di luar rumah. Syariat pun membolehkan perempuan bekerja asalkan tidak melalaikan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengurus urusan rumah tangga, tetap menutup aurat, seizin wali atau suaminya dan dilakukan di siang hari supaya tidak terjadi fitnah dan kehormatan perempuan tersebut tetap terjaga. Ini jelas berbeda dengan yang dilakukan oleh vokalis tersebut. Dia pulang pagi hari dan memicu terjadinya kriminal yaitu menggunakan pakaian yang tidak menutup aurat.
Faktor pemicu terjadinya kriminalitas termasuk pelecehan seksual, bukan hanya dari individu yang bersangkutan. Akan tetapi dari sistem yang diterapkan. Inilah yang menjadi faktor kedua terjadinya peristiwa tersebut. Saat ini, sistem yang diterapkan adalah sistem Kapitalisme Sekulerisme yang mendorong individu untuk melakukan gaya hidup bebas, seperti pulang larut malam bahkan shubuh hari, mabuk-mabukan, pelecehan seksual dan kriminal lainnya. Sistem ini mendorong setiap laki-laki melihat sebagai objek yang bisa dinikmati keindahan tubuhnya. Akhirnya, ketika ada perempuan cantik, laki-laki pun banyak yang berpikiran cabul atau mesum. Akhirnya terjadilah pelecean seksual. Banyak majalah, tulisan, atau bahkan tayangan televisi yang mengumbar aurat perempuan. Perempuan seksi menjadi ikon berbagai produk. Akhirnya inilah yang mendorong para laki-laki untuk berpikiran kotor dan membayangkan hal-hal yang seharusnya tidak membayangkan.

Ya, inilah aturan yang rusak, yang mendorong setiap yang hidup didalamnya (jika tak kuat iman) akan melakukan berbagai tindakan asusila dan kriminal. Para pelaku zina dibiarkan, para pelaku kejahatan pun tidak merasakan efek jera dari hukuman yang dijatuhkan. Sementara hal ini jelas berbeda dengan penerapan Islam secara Kaffah dengan penegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah. Dengan penerapan sistem pergaulan Islam akan menjamin terbentuknya masyarakat yang mulia dan beradab; di mana laki-laki dan perempuan melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari dengan cara yang terhormat. Itulah masyarakat yang memandang perempuan bukan sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi, tetapi sebagai warga negara yang terhormat dan aktif. Sebuah masyarakat yang generasi mudanya terlindung dari pemikiran dan gaya hidup yang merusak, dan hidupnya diarahkan oleh cara hidup yang baik, yang membuat hatinya dipenuhi perasaan takwa kepada Allah SWT. Sebuah masyarakat dengan lingkungan yang sehat, di mana generasi mudanya dapat memenuhi dorongan naluriahnya dalam batas-batas yang dibenarkan syariah. Jika Khilafah telah menciptakan kondisi yang sangat baik itu, dan masih ada yang melakukan pelanggaran, misalnya melakukan perzinaan, maka akan dikenakan sanksi tegas yaitu rajam atau jilid, yang dilakukan di hadapan publik agar publik dapat mengambil pelajaran darinya.

Penjagaan Khilafah terhadap perempuan ini sudah dibuktikan dulu ketika Islam pernah diterapkan. Bagaimana kita seringkali mendengar kisah Rasululloh yang menindak Yahudi Bani Qainuqa yang sudah menarik jilbab seorang muslimah. Rasululloh mengusir yahudi bani qainuqo dari Madinah karena sudah mengkhianati perjanjian. Pun kisah Khalifah Mu’tashim Billah yang mengerahkan pasukan dari ujung Baghdad yang satu sampai ujung Baghdad yang lain untuk menindak tentara Romawi yang sudah melecehkan kehormatan muslimah. Saat ini, ribuan muslimah berteriak menginginkan penjagaan kehormatan oleh negara. Akan tetapi negara diam seribu bahasa. Abai terhadap setiap permasalahan warganya. Sungguh ironis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar