Dari Abdullah bin Amr radhiallahu'anhu mengatakan, “Bahwa Rasulullah ` bersabda, Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.’”. [H.R. Muslim].
Minggu, 24 Juni 2012
Kondomisasi, Legalkan Seks Bebas
Kebijakan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi sungguh mengejutkan. Bagaimana tidak? MenKes baru ini mewacanakan membagikan kondom untuk remaja berusia 15-24 tahun dalam rangka menekan angka kehamilan tak diinginkan atau menekan angka aborsi yang terus meningkat.
Menkes mendorong penggunaan kondom untuk kelompok seks berisiko, tak terkecuali remaja yang terlibat perilaku seks berisiko. (detik.com 24/06/12). Parahnya, kebijakan ini sangat didukung oleh MPR. Jelas kebijakan ini menuai pro kontra di tengah masyarakat. Alih-alih menekan angka aborsi dan kehamilan tak diinginkan, kebijakan ini justru semakin menguatkan pergaulan bebas di kalangan remaja. Pembagian kondom secara gratis menunjukkan pelegalan sex bebas oleh negara. Data BKKBN tahun 2010 menunjukkan bahwa 51 persen remaja Jabodetabek sudah tidak perawan lagi, 47 persen remaja Bandung pun mengalami hal yang sama. Pembagian kondom ini seolah-oleh menyiratkan bahwa tidak masalah hubungan seks asalkan menggunakan kondom yang bisa mencegah kehamilan.
Fenomena sex bebas di kalangan remaja ibarat gunung es, fakta yang nampak belum seberapa jika dibandingkan dengan fakta yg sebenarnya. Sebenarnya banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk menuntaskan masalah sex bebas ini, tapi justru kebijakannya malah kontraproduktif. Angka freesex semakin meningkat dan tidak pernah bisa tuntas sampai ke akar-akarnya. Program KRR yang digulirkan ke sekolah-sekolah sejatinya malah menginspirasi para remaja untuk melakukannya. Mereka merasa penasaran dengan organ reproduksi dan sebagainya sehingga mencoba untuk mempraktikannya dengan dalih cinta dan kebebasan. Terlebih saat MenKes mempropagandakan hal itu, pastinya angka freesex akan bertambah lagi. Bisa dibayangkan saat remaja menerima kondom itu, kemudian terdorong untuk menggunakannya dengan dalih pemanfaatan, dan itu dilakukannya pada teman atau pacarnya yang belum halal baginya. Ini sungguh menyedihkan dan mengerikan. Berapa banyak lagi remaja yang akan terinspirasi melakukan sex bebas? Na’udzubillah.
Sejatinya kita semua tak menginginkan fakta freesex terus melonjak setiap harinya. Bagaimana jadinya negeri ini, jika generasi muda sibuk melampiaskan nafsu dan kebebasannya dengan sex bebas? Oleh karena itu kita harus segera menuntaskan permasalahan seks bebas ini sampai tuntas ke akar-akarnya. Untuk menyelesaiakan suatu permasalahan, sejatinya kita memang harus melihat akar permasalahannya terlebih dahulu. Hendaknya solusi yang kita ambil benar-benar solutif, bisa menyelesaikan masalah sampai tuntas, tidak menimbulkan masalah baru dan bisa kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak.
Sungguh, akar permasalahan freesex terus meningkat adalah karena diterapkannya sistem Kapitalisme Liberal, yang membebaskan siapapun untuk melakukan perbuatan. Seks bebas merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang selalu didengungkan. Saat anak sudah mencapai remaja, maka dibebaskan untuk pacaran dan berbuat apapun dengan pacarnya selama tidak merugikan orang lain. Inilah yang selalu dipropagandakan sistem Kapitalisme Liberal dan menjadi suguhan remaja kita sehari-hari di berbagai media, baik televisi maupun internet. Semua tayangan dikondisikan untuk melanggenggkan nilai kebebasan di tengah generasi muda. Dunia malam dan narkoba tak luput menjadi pelengkap saat melakukan freesex. Lengkap sudahlah kerusakan dan kehancuran generasi muda. Na’udzubillah.
Inilah buah dari penerapan Kapitalisme Liberal yang menjadikan akal manusia sebagai rujukan, sudah jelas nampak kerusakannya. Oleh karena itu sungguh tak layak bagi kita mempertahankan aturan yang bisa merusak generasi ini. sejatinya, kita semua harus kembali kepada aturan Allah. Aturan Yang Maha Sempurna, Yang Maha Mengetahui mana yang terbaik untuk manusia dan tentunya aturan yang membawa manusia pada kesejahteraan dunia dan keselamatan akhirat. Itulah aturan Islam, dengan penegakkan Khilafah Islamiyah. Khilafah merupakan institusi yang menjaga generasi dan menjadikannya aset untuk kemajuan umat dan Islam. Khilafah Islamiyah akan menerapkan Syariah Islam secara kaffah dan mampu melibas tuntas sex bebas sampai ke akarnya. Hal ini dikarenakan, Pertama, Aqidah Islam menjadi dasar negara. Artinya warga negara dalam Khilafah akan dipastikan menjadikan Aqidah Islam sebagai ladasan melakukan perbuatan. Setiap muslim akan selalu merasa diawasi oleh Allah, sehingga dia akan takut jika melakukan maksiyat terlebih zina yang merupakan dosa besar. Allah berfirman: Sesungguhnya ALLAH mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi. Dan Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. “ (QS. Al-Hujurat: 18). Banyak ayat dalam Al Quran yang menjelaskan hal ini, sehingga negara akan mengkondisikan bahwa warga negaranya takut kepada Allah didasari keimanan yang kuat.
Kedua, Negara menerapkan sanksi yang tegas pada pelaku seks bebas. Bagi yang belum menikah maka akan dikenakan cambuk 100 kali sebagaimana firman Allah dalam QS An Nur ayat 2; “Perempuan yang berzina dengan laki-laki yang berzina, hendaklah kamu dera tiap-tiap satu dari keduanya itu dengan seratus kali deraan.Dan janganlah kamu dipengaruhi oleh perasaan kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu sebenarnya beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah hukuman keduanya itu disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” Sementara itu bagi yang sudah menikah maka akan dikenai sanksi rajam sebagaimana kisah Ghamidiyah di zaman Rasul yang sangat terkenal itu. Sanksi yang tegas ini akan mencegah siapapun untuk melakukan seks bebas. Sekaligus menjadi penebus dosanya di akhirat kelak. Berbeda dengan sistem Kapitalisme, pelaku seks bebas dibiarkan berkeliaran dan tidak dikenai sanksi jika dilakukan atas dasar suka sama suka.
Ketiga, Keluarga menerapkan pendidikan berdasar aqidah Islam dan akhlaqul karimah. Keluarga merupakan benteng untuk menjaga pondasi keimanan generasi agar tetap kokoh. Anak-anak yang terlahir akan dididik berdasar aqidah Islam dan senantiasa dikondisikan dengan nilai-nilai Islam. Keempat, Masyarakat menjalankan fungsinya untuk amar maruf nahi munkar. Khilafah akan mendorong setiap anggota masyarakat untuk peka terhadap kondisi sekitarnya dan menjalankan amar maruf nahi munkar. Setiap ada gejala pelaku seks bebas seperti berdua-duan, atau pacaran, maka masyarakat akan mengingatkannya karena kasih sayang pada saudaranya karena masing-masing memahami bahwa kaum mukmin bersaudara sehingga takkan rela saudaranya tercebur pada lembah maksiyat. Inilah gambaran Khilafah menuntaskan permasalahan seks bebas. Sudah sangat jelas bahwa satu-satunya solusi untuk mengurangi kehamilan tak diinginkan dan aborsi adalah dengan menerapkan Islam kaffah dalam wadah Khilafah Islamiyah bukan dengan kondomisasi. Saatnya kita cerdas sikapi setiap fakta yang terjadi di sekitar kita dan turut andil dalam perubahan. Tentunya perubahan ke arah yang lebih baik yaitu dengan turut memperjuangakn tegaknya Khilafah Islamiyah. Allahu Akbar!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar