Dari Abdullah bin Amr radhiallahu'anhu mengatakan, “Bahwa Rasulullah ` bersabda, Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.’”. [H.R. Muslim].
Jumat, 04 Mei 2012
“Khilafah, Melahirkan Generasi Cemerlang dengan Pendidikan Berkualitas”
Kapitalisme Melahirkan Generasi yang Rusak
Menyedihkan! Saat ini mata kita selalu disajikan berbagai menu kerusakan generasi. Lihatlah di berbagai media. Penyalahgunaan narkoba, tawuran, konser-konser musik yang menghambur-hamburkan uang dan kerapkali diiringi kebrutalan, minum-minuman keras, kehidupan campur baur, eksploitasi wanita, menjajakan aurat bak hewan hingga perilaku seks bebas, semua tak pernah absen dari pemberitaan media. Bahkan di tengah-tengah pengumuman kelulusan tingkat SMA dan sederajat, sebagian para pelajar meluapkannya dengan tindakan tak terpuji. Aksi corat-coret baju seragam sekolah, kebut-kebutan motor, bahkan sebagian siswi peserta konvoi ada yang beraksi dengan menyobek rok dan baju seragamnya dengan memperlihatkan auratnya dengan penuh kebanggaan. Rusaknya moral kalangan remaja semakin memiriskan hati, saat data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010, menunjukkan 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pra nikah. Kehidupan malam yang dilakukan sebagian remaja ditengarai sebagai penyubur aktivitas seks bebas ini.
Potret buram generasi seperti di atas merupakan buah dari penerapan sistem Kapitalisme yang yang telah mendominasi dunia secara global termasuk pada negeri-negeri muslim. Kapitalisme menancapkan hegemoni dalam seluruh nadi kehidupan termasuk dalam sistem pendidikan. Pendidikan dalam sistem kapitalisme telah menjadikan Sekulerisme (pemisahan agama dalam kehidupan) sebagai azas bangunan sistem pendidikan. Azas ini telah memposisikan agama sebatas perkara ritual dan moral belaka yang cukup diajarkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan durasi 2 jam dalam seminggu. Sehingga wajar bila keimanan dan ketaqwaan yang diharapkan semakin jauh bahkan menghilang.
Sistem pendidikan ini mengusung HAM yaitu pemahaman kebebasan mutlak bagi manusia dalam memilih agama/keyakinan yang dianut atau tidak memiliki keyakinan sama sekali, mengeluarkan pendapat dengan standar benar-salah/baik-buruk dengan akal manusia, berperilaku secara bebas mengumbar hawa nafsu atas nama ekspresi dan kebebasan memiliki segala sesuatu yang diinginkan dengan menghalalkan segala cara termasuk menzhalimi yang lemah. Semuanya ditanamkan pada seluruh level pendidikan. Kapitalisme juga telah memposisikan pendidikan sebatas menghasilkan produk tenaga kerja dengan nama daya saing untuk mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Wajar bila pendidikan dalam bingkai kapitalisme akan melahirkan produk-produk SDM yang mengagungkan kebebasan tanpa batas, individualistis tanpa empati, hedonis tanpa tanggung jawab, berorientasi kepada eksistensi dan kebahagiaan materi semata yang akhirnya akan melahirkan potret buram generasi yang tidak akan pernah berhenti sampai peradaban itu akan hancur dengan sendirinya.
Khilafah Islam Melahirkan Generasi Cemerlang
Potret yang kontras kita temukan pada sistem Khilafah Islamiyyah. Dalam suasana “krisis” paceklik, Khalifah Umar bin Khaththab (satu di antara empat sahabat utama Rasulullah Saw) justru mengutamakan kemunculan sumber daya manusia yang cemerlang. Beliau menyebutkan Mu’adz bin Jabal, Salim Maula Abu Hudzifah dan Abu Ubaidah. Rasulullah Saw menggambarkan kualitas Muadz bin Jabal dalam sabdanya: “Ummatku yang paling tahu tentang halal dan haram adalah Muadz bin Jabal”. Adapun Salim Maula Abu Hudzaifah, Khalifah Umar pernah memuji: “Kalau Salim masih hidup, maka dialah yang layak menjadi penggantiku”. Sedangkan Abu Ubaidah, beliau adalah ahli strategi perang yang teruji dalam peristiwa-peristiwa bersejarah, yang dikenal sebagai amirul umara atau panglima besar. Rasulullah pernah memujinya: “Setiap umat mempunyai seorang “amin”(kepercayaan), Abu Ubaidah bin al-Jarah adalah “amin” umat Islam”.
Suatu hal yang menarik, Khalifah Umar (sebagai kepala negara pada saat itu) senantiasa berharap adanya SDM yang berkualitas di negaranya, karena keberadaan mereka pasti akan memberi kontribusi positif dalam terselenggaranya pengaturan urusan umat oleh suatu negara. Figur Mu'adz bin Jabal adalah salah satu contoh keberhasilan Khilafah Islam dalam menghasilkan generasi cemerlang. Yaitu menghasilkan individu yang berkapabilitas tinggi dan layak dinobatkan menjadi Hakim Agung Negara padahal usianya masih relatif muda,yaitu 18 tahun. Karakter beliau sangat gamblang diceritakan dalam beberapa hadits, diantaranya: beliau memiliki otak yang terlatih baik dan logika yang menawan serta memuaskan lawan, yang mengalir dengan tenang dan cermat. Dan dimana saja, kita jumpai namanya di celah-celah riwayat dan sejarah, kita dapati ia sebagai yang selalu menjadi pusat lingkaran. Dimana ia duduk selalu dilingkungi oleh manusia. Ia seorang pendiam, tak hendak berbicara kecuali atas permintaan hadirin. Dan jika mereka berbeda pendapat dalam suatu hal, mereka pulangkan kepada Mu'adz bin Jabal untuk memutuskannya.(Khalid Muh Khalid, Karakteristik Kehidupan 60 Sahabat Rasululullah).
Khilafah Islam tidak hanya mencetak generasi cemerlang dari kalangan laki-laki semata, tidak ketinggalan perempuan juga memiliki kesempatan untuk menjadi generasi cemerlang. Aisyah r.a. muslimah yang satu ini memang luar biasa. Rasulullah saw. menjulukinya "Humaira" (Si Jelita yang kemerah-merahan pipinya). Bahkan, ia tak hanya cantik lahirnya, sopan tutur katanya, dan lembut perilakunya, tetapi juga dikenal sebagai wanita yang smart (cerdas) dan pandai sehingga menjadikannya termasuk al-mukatsirin (orang yang terbanyak meriwayatkan hadis). Disebutkan, muslimah yang wafat pada usia 63 tahun ini telah meriwayatkan sebanyak 2210 hadis: 297 di antaranya tersebut dalam kitab shahihain dan yang mencapai derajat muttafaq `alaih 174 hadis. Selain itu`Aisyah juga menguasai berbagai bidang ilmu: fikih, hadis, tafsir, ilmu syariat, sastra, syair, kisah-kisah, ilmu genetika, dan kedokteran. Bahkan aisyah dengan sigapnya mendukung perjuangan Rasulullah SAW bahkan juga ikut memperjuangkan Islam bersama Rasul yang telah membawa perubahan didunia ini hingga akhirnya Rasul wafat di pangkuan Aisyah.
Khilafah Islamiyah telah terbukti menghasilkan generasi cemerlang yang siap membangun kehidupan masyarakat yang lebih bermartabat. Mereka senantiasa maju ke depan untuk memberikan yang terbaik bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kekhasan yang ada pada mereka (pribadi Islam yang menguasai tsaqofah Islam dan sainstek) memiliki daya tarik yang maha dahsyat bagi umat dibelahan bumi manapun. Ini telah terbukti saat Eropa masih dalam era kegelapan dan ketertinggalam, Khilafah Islam telah menghantarkan kemajuan yang luar biasa pada masanya dan menjadi rujukan manusia dari belahan bumi lainnya. Cukuplah pengakuan dari Robert Briffault dalam Buku “Making of Humanity” sebagai bukti. Ia menyatakan: “Dibawah kekuasaan orang-orang Arab dan Moor( kaum Muslimin) kebangkitan terjadi, dan bukan pada abad ke-15 Renaissance sesungguhnya berlangsung. Spanyol-lah tempat kelahiran Eropa, bukan Italia. Setelah terus menerus mengalami kemunduran, Eropa terperosok ke dalam masa kegelapan, kebodohan dan keterbelakangan. Sedangkan pada saat yang sama,kota-kota Sarasin (kaum Muslimin) seperti Baghdad,Kairo,Cordova dan Toledo menjadi pusat-pusat peradaban dan aktivitas pendidikan. Di sanalah kehidupan baru muncul dan berkembang menuju tahap baru evolusi umat manusia. Sejak saat pengaruh kebudayaan mereka mulai dirasakan, sampai kemudian menggerakkan roda kehidupan. Melalui para penerusnya di Oxford (yaitu penerus kaum Muslim di Spanyol), Roger Bacon belajar bahasa Arab dan ilmu-ilmu Arab. Bukanlah Roger Bacon atau orang-orang yang sesudahnya yang berhak menyandang penghargaan karena telah memperkenalkan metode eksperimental. Roger Bacon tidak lebih hanyalah salah satu orang yang mempelajari ilmu penge tahuan dan metode milik kaum Muslim untuk kepentingan orang Kristen-Eropa; dan dia tidak pernah jemu mengatakan bahwa Bahasa Arab dan Ilmu pengetahuan kaum Muslim merupakan satu-satunya jalan bagi para koleganya untuk mendapatkan pengetahuan yang sejati. Perdebatan mengenai siapa sesungguhnya yang menemukan metode eksperimental… merupakan salah satu wujud ketidakpahaman kolosal dari para pendiri peradaban Eropa. Sejak masa Roger Bacon , metode eksperimental milik kaum Muslim telah tersebar luas dan dimanfaatkan secara antusias di seluruh Eropa” (Robert Briffault,”The Making of Humanity”London.1938).
Khilafah Islamiyah Model Cemerlang Mewujudkan Pendidikan Berkualitas
Sejak awal Islam telah berusaha mengusap predikat yang hina dari pelipis umat yang mulia ini, dengan cara mengharuskan setiap Muslim menuntut ilmu dan belajar. Rasulullah SAW bersabda:
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim”
Dalam hadits lain dikatakan:
“Jadilah kamu sebagai orang yang alim atau orang yang menuntut ilmu, atau sebagai orang yang mendengarkan (ilmu) atau yang cinta (terhadap ilmu), akan tetapi janganlah kalian menjadi orang yang kelima (orang yang bodoh) nanti kalian akan binasa”
Oleh karena itu di dalam Khilafah Islam tidak akan muncul peluang timbulnya kebodohan di kalangan umatnya, sebab Allah SWT mewajibkan kepada setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk keperluan kehidupannya serta keperluan hidup umatnya.
Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya melalui pengajaran ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh setiap individu dalam setiap bidang kehidupan. Maka syara' telah menetapkan bahwa negara yang secara langsung menjamin pengaturan pemenuhan kebutuhan primer ini . Rasulullah SAW bersabda: "Seorang Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya" (HR.Bukhari dan Muslim).
Negara wajib membuka dan membangun sekolah-sekolah dasar, menengah maupun pendidikan tinggi dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah rakyat yang akan belajar, baik itu anak-anak maupun orang-orang dewasa yang buta aksara. Kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan martabat umat serta mewujudkan kemajuan material dan moral.
Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi, gaji guru, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Negara wajib menyempurnakan sektor pendidikan melalui sistem pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya. Dalil yang menunjukkan bahwa pendidikan bebas biaya menjadi tanggung jawab Khilafah Islam, ialah berdasarkan perbuatan Rasulullah SAW dan ijma sahabat. Rasulullah SAW telah menentukan tebusan tawanan Perang Badar berupa keharusan mengajar sepuluh kaum Muslim dan ijma sahabat telah menetapkan tentang penetapan khalifah dalam memberi gaji kepada para pengajar dari Baitul maal dengan jumlah tertentu.
Negara Khilafah wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan; jenjang pendidikan dasar (ibtidaiyah) dan jenjang pendidikan menengah (tsanawiyah). Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Negara Khilafah menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fiqh, ushul fiqh, hadits dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik kimia serta penemuan, inovasi, dan lain-lain, sehingga di tengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.
Sistem pendidikan negara Khilafah disusun dari sekumpulan hukum syara dan berbagai peraturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Hukum-hukum syara yang berkaitan dengan pendidikan formal terpancar dari akidah Islam dan mempunyai dalil-dalil yang syar'i seperti mengenai materi pengajaran dan pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan. Sedangkan berbagai peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan sarana dan cara yang diperbolehkan yang dipandang efektif oleh pemerintah dalam menjalankan sistem pendidikan dan merealisasikan tujuan pendidikan. Peraturan-peraturan administrasi di bidang pendidikan merupakan urusan duniawi yang dapat dikembangkan yang diubah sesuai dengan kondisi. Begitu pula halnya dengan sarana pelaksanaan hukum-hukum syara yang berkaitan dengan pendidikan dan kebutuhan pokok bagi umat, sama dengan dibolehkannya mengambil apa pun yang pernah dihasilkan oleh umat-umat lain, berupa berbagai eksperimen, keahlian, dan penelitian yang hukumnya mubah.
Sistem pendidikan formal yang diselenggarakan Negara Khilafah memperoleh sumber pembiayaan sepenuhnya dari Negara(Baitul Mal). Terdapat 2 (dua) sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu (1) pos fa'i dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara- seperti ghanimah,khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah dan dhariibah (pajak);(2) pos kepemilikan umum seperti tambang minyak dan gas,hutan,laut dan hima (milik umum yang penggunaanya yang telah dikhususkan). Adapun pendapatan dari pos zakat tidak dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan,karena zakat mempunyai peruntukannya sendiri, yaitu delapan golongan mustahik zakat (QS:9:60).(Zallum,1983;an-Nabhani,1990).
Biaya pendidikan dari Baitul Mal itu secara garis besar dibelanjakan untuk 2 (dua) kepentingan. Pertama: untuk membayar gaji segala pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan seperti guru, dosen,karyawan,dan lain-lain.
Kedua; untuk membiayai segala macam sarana dan prasarana pendidikan, seperti bangunan sekolah,asrama,perpustakaan,buku-buku pegangan, dan sebagainya.
Selain menyelenggarakan sistem pendidikan yang berkualitas, Khilafah Islamiyah juga mempermudah pelaksanaan pendidikan yang dilakukan keluarga bagi anak-anak. Karena keluarga merupakan madrasah pertama dan utama bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Keluarga sebagai basis pertahanan kaum Muslimin mampu melahirkan generasi Muslim yang handal yang mampu menangkal segala bentuk serangan terhadap mereka. Oleh karenanya, Islam telah menetapkan bahwa orang tua memiliki peranan besar dalam mendidik dan mengarahkan anak-anaknya. Sabda Rasulullah SAW, “Setiap anak dilahirkan atas fitrahnya, maka kedua orangtuanya yang akan memajusikan, menashranikan atau meyahudikannya” (HR. Bukhori). Dengan demikian orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anak-anaknya baik dengan teladan yang baik, pembiasaan dan pengajaran serta pemberikan sanksi dalam waktu yang diperkenankan jika anak menyalahi aturan Allah. Pendidikan terhadap anak, hendaknya dimulai dengan pengokohan akidah, pengajaran akhlaq yang mulia, pengenalan aturan-aturan bergaul dalam kehidupan sehari-hari seperti perintah menutup aurat, menjaga pandangan, larangan berkholwat dan lain-lain. Bagi keluarga yang lemah dalam memberikan pendidikan bagi anak-anaknya akan mendapatkan bantuan dari Negara dalam bentuk bimbingan maupun konsultasi secara gratis. Selain itu Negara Khilafah juga memberikan jaminan penjagaan aqidah dan moral generasi dengan melindungi mereka dari berbagai macam serangan pemikiran dan tsaqofah yang sesat dan merusak. Khilafah akan bertindak tegas terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran hukum dengan sanksi yang setimpal.
Khilafah Islamiyah telah terbukti dan akan terulang kembali mampu melahirkan generasi cemerlang dengan penerapan sistem pendidikan yang berkualitas seiring dengan penerapan sistem yang lainnya, politik, pertahanan, hukum, ekonomi dan lain-lain secara utuh dengan landasan ideologi Islam. Suatu hal yang wajar, suatu saat nanti akan lahir kembali generasi yang cemerlang yang akan mampu mengajak dan memimpin ummat untuk bersama-sama mewujudkan janji Allah SWT yaitu ummat yang terbaik di muka bumi, yang dapat mengalahkan umat-umat yang lainnya, dengan tegaknya negara mandiri untuk selanjutnya menjadi negara pertama yang memimpin peradaban manusia dengan Ideologi Islam. Generasi inilah yang akan menjadi pengendali eksistensi negara pertama yang baru menggantikan Sistem Kapitalisme.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar